Jenis Jenis Kontraktor – Kontraktor adalah orang perseorangan atau badan hukum yang dikontrak atau disewa oleh pemilik proyek untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak yang disepakati dan sesuai dengan keahliannya. Pekerjaan kontraktor terbatas pada waktu penyelesaian, biaya, dan item yang harus diselesaikan berdasarkan kontrak.
Kontraktor pada umumnya mendapatkan proyek pekerjaan dengan dua cara, baik disewa langsung oleh pemilik proyek untuk mengerjakan konstruksi atau melalui pelelangan yang diatur oleh pemilik proyek. Pemenang lelang adalah kontraktor yang mengajukan harga dan kualitas produk terbaik serta memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemilik proyek.
Jenis Jenis Kontraktor
Kontraktor Pekerjaan Sipil
Jasa kontraktor sipil meliputi pembangunan jembatan, jalan raya, rel kereta api, landasan pacu, jalan bawah tanah, terowongan, bendungan, jaringan irigasi dan saluran drainase. Pembangunan pelabuhan, pembangunan gedung, pabrik dan pertambangan, serta pemeliharaan dan pembongkaran, juga termasuk tugas jasa kontraktor di bidang ini.
Kontraktor Pengelolaan Lingkungan
Seperti namanya, kontraktor pengelolaan lingkungan mengurus hal-hal yang berkaitan dengan rencana kota termasuk analisis dampak lingkungan, rekayasa lingkungan, bangunan pengolahan air bersih dan pembuangan limbah. Pengembangan kawasan, pipa air bersih, pipa limbah dan perawatan juga menjadi pertimbangan jasa kontraktor pengelolaan lingkungan.
Kontraktor Arsitektur
Perusahaan arsitektur paling sering digunakan oleh masyarakat umum. Karyanya meliputi arsitektur bangunan dari teknologi sederhana, teknologi menengah hingga teknologi canggih, serta arsitektur interior, pertamanan dan pemeliharaan.
Kontraktor Mekanikal
Jasa kontraktor mekanik bertanggung jawab atas instalasi AC, instalasi industri, instalasi minyak atau gas, elevator dan eskalator dan konstruksi pipa termasuk pemeliharaan.
Kontraktor Elektrikal
Jasa kontraktor Elektrikal bertanggung jawab atas kelistrikan, seperti pembangkit listrik, instalasi listrik, jaringan transmisi dan distribusi, sinyal kereta api dan telekomunikasi, telekomunikasi udara dan laut dan alat bantu navigasi, sambaran petir dan bangunan pemancar radio.